Bidang Pemerintahan

Kependudukan Kecamatan Sukolilo

Pelayanan Kependudukan

Klik nama layanan untuk melihat persyaratan.

1. Cetak Kartu Keluarga karena Hilang

Persyaratan:

  • KTP
  • Surat Kehilangan KK

2. Cetak Kartu Keluarga karena Rusak

Persyaratan:

  • KTP
  • KK yang Rusak

3. Perubahan Biodata dalam KK

Persyaratan:

  • KK
  • Dokumen Pendukung Perubahan Biodata

4. Cetak Ulang KTP YOB

Persyaratan:

  • KTP
  • KK
  • Surat Pernyataan Merubah Foto apabila tanda tangan di KTP kosong
  • Surat Pernyataan Tanda Tangan apabila tanda tangan di KTP kosong
  • Foto Bukti Kepemilikan IKD

5. Cetak Ulang KTP

Persyaratan:

  • KTP
  • KK
  • Surat Kehilangan Kepolisian apabila alasan pengajuan KTP hilang
  • Foto Bukti Kepemilikan IKD

6. Pengajuan KTP Baru usia 17 tahun / usia <17 tahun

Persyaratan:

  • KK

7. Permutakhiran Gelar dalam KK

Persyaratan:

  • KK
  • Dokumen Pendukung Perubahan Gelar

8. Akta Kelahiran

Persyaratan:

  • KK
  • KTP Orang Tua
  • Buku Nikah Orang Tua
  • Surat Keterangan Lahir
  • Fotokopi KTP 2 Orang Saksi

9. Akta Kematian

Persyaratan:

  • KK Alm
  • KTP Alm
  • Surat Keterangan Meninggal Dunia
  • KTP Pelopor
  • Fotokopi KTP 2 Orang Saksi

10. Pindah Keluar

Persyaratan:

  • KK
  • KTP Pelapor
  • KK Tujuan apabila status kepindahan menumpang KK

11. Kutipan Kedua Akta Kelahiran (Cetak Ulang Akta)

Persyaratan:

  • KTP
  • KK
  • Akta Kelahiran
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian apabila hilang
  • Surat Keabsahan Akta Kelahiran

12. Kutipan Kedua Kematian karena Rusak

Persyaratan:

  • KTP
  • Akta Kematian
  • Fotokopi KK
  • Surat Pernyataan yang menyatakan semua saudara kandung jika tidak keberatan diwakilkan oleh salah satu saudara kandung bermaterai 10.000 (optional)
  • Surat Pernyataan jika memang anak Tunggal bermaterai 10.000 (optional)
  • Surat Keabsahan apabila akta kematian terbitan luar Kota Surabaya

13. Kutipan Kedua Kematian karena Hilang Domisili Kota Surabaya

Persyaratan:

  • KTP
  • Fotokopi Akta Kematian
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian (wajib)
  • Fotokopi KK (wajib)
  • KTP Saudara Kandung bermaterai 10.000 (optional)
  • Surat Pernyataan jika memang anak Tunggal bermaterai 10.000 (optional)

14. Kutipan Kedua Perkawinan

Persyaratan:

  • KK
  • KTP
  • Kutipan Akta Perkawinan
  • Surat Keabsahan Akta Perkawinan jika akta perkawinan terbitan luar Kota Surabaya
  • Lampiran Perjanjian Pernikahan
  • Surat Kehilangan jika akta perkawinan hilang

15. Akta Perkawinan dan Cetak KK

Persyaratan:

  • Surat Keterangan Kawin dari Pemuka Agama
  • Pas Foto Calon Mempelai 4x6
  • KK bila calon mempelai bukan KK Surabaya
  • Lampiran Perjanjian Pernikahan
  • Surat Keterangan tidak ada halangan menikah

16. KIA (Kartu Identitas Anak)

Persyaratan:

  • KK
  • KTP Orang Tua
  • Akta Kelahiran
  • Buku Nikah Orang Tua
  • Scan Rapot / Surat Keterangan Sekolah (usia >5 tahun)
  • Foto Anak (usia >5 tahun)