Bidang Pemerintahan
Informasi pelayanan administrasi kependudukan Kecamatan Sukolilo.
1. Cetak Kartu Keluarga karena Hilang
Persyaratan:
- KTP
- Surat Kehilangan KK
2. Cetak Kartu Keluarga karena Rusak
Persyaratan:
- KK
- Dokumen pendukung sesuai kebutuhan
3. Perubahan Biodata dalam KK
Persyaratan:
- KK
- Dokumen Pendukung Perubahan Biodata
4. Cetak Ulang KTP YOB
Persyaratan:
- KTP
- KK
- Surat Pernyataan Merubah Foto apabila tanda tangan di KTP kosong
- Surat Pernyataan Tanda Tangan apabila tanda tangan di KTP kosong
- Foto Bukti Kepemilikan IKD
5. Cetak Ulang KTP
Persyaratan:
- KTP
- KK
- Surat Kehilangan Kepolisian apabila alasan pengajuan KTP hilang
- Foto Bukti Kepemilikan IKD
6. Pengajuan KTP Baru Usia 17 Tahun / Usia <17 Tahun
Persyaratan:
- KK
7. Permutakhiran Gelar dalam KK
Persyaratan:
- Persyaratan mengikuti dokumen pendukung perubahan gelar dalam KK.
8. Akta Kelahiran
Persyaratan:
- KK
- KTP Orang Tua
- Buku Nikah Orang Tua
- Surat Keterangan Lahir
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
9. Akta Kematian
Persyaratan:
- KK Alm
- KTP Alm
- Surat Keterangan Meninggal Dunia
- KTP Pelapor
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
10. Pindah Keluar
Persyaratan:
- KK
- KTP Pelapor
- KK Tujuan apabila status kepindahan menumpang KK
11. Kutipan Kedua Akta Kelahiran (Cetak Ulang Akta)
Persyaratan:
- KTP
- KK
- Akta Kelahiran
- Surat Kehilangan dari Kepolisian apabila hilang
- Surat Keabsahan Akta Kelahiran
12. Kutipan Kedua Kematian karena Rusak
Persyaratan:
- KTP
- Akta Kematian
- Fotokopi KK
- Surat Pernyataan semua saudara kandung jika diwakilkan salah satu saudara kandung bermaterai 10.000 (optional)
- Surat Pernyataan jika memang anak tunggal bermaterai 10.000 (optional)
- Surat Keabsahan apabila akta kematian terbitan luar Kota Surabaya
13. Kutipan Kedua Kematian karena Hilang Domisili Kota Surabaya
Persyaratan:
- KTP
- Fotokopi Akta Kematian
- Surat Kehilangan dari Kepolisian (wajib)
- Fotokopi KK (wajib)
- KTP Saudara Kandung bermaterai 10.000 (optional)
- Surat Pernyataan jika memang anak tunggal bermaterai 10.000 (optional)
14. Kutipan Kedua Perkawinan
Persyaratan:
- KK
- KTP
- Kutipan Akta Perkawinan
- Surat Keabsahan Akta Perkawinan jika akta perkawinan terbitan luar Kota Surabaya
- Lampiran Perjanjian Pernikahan
- Surat Kehilangan jika akta perkawinan hilang
15. Akta Perkawinan dan Cetak KK
Persyaratan:
- Surat Keterangan Kawin dari Pemuka Agama
- Pas Foto Calon Mempelai 4x6
- KK bila calon mempelai bukan KK Surabaya
- Lampiran Perjanjian Pernikahan
- Surat Keterangan tidak ada halangan menikah
16. KIA (Kartu Identitas Anak)
Persyaratan:
- KK
- KTP Orang Tua
- Akta Kelahiran
- Buku Nikah Orang Tua
- Scan Rapot / Surat Keterangan Sekolah (usia >5 tahun)
- Foto Anak (usia >5 tahun)